Monday, March 16, 2009

KEPERCAYAAN MASYARAKAT DESA PANDANSARI KECAMATAN PAGUYANGAN KABUPATEN BREBES TERHADAP TEMPAT KERAMAT TELAGA RANJENG DITINJAU DARI PENDIDIKAN ISLAM

Penulis. Khamim
Umat Islam Indonesia sebagai penganut agama Islam terbesar di dunia maka seharusnya sebagian besar penduduknya hidup dengan sistem dan ajaran-ajaran Islam. Pada tahun 1972 saja ketika jumlah pendudukan Indonesia berjumlah 120 juta orang, terhitung 90% penduduknya beragama Islam..” 1
Sebagai generasi Islam yang hidup sekian abad dari wafatnya Nabi Muhammad SAW, tentulah banyak terjadi perubahan-perubahan yang harus dihadapi sebagai suatu kenyataan, baik perubahan yang bersifat menyempurnakan maupun perubahan-perubahan yang harus dihadapi sebagai suatu kenyataan, baik perubahan yang bersifat menyempurnakan maupun perubahan yang justru menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Akibat perubahan yang disebabkan oleh lamanya tenggang waktu antara sumber ajaran Islam dengan diterimanya ajaran Islam tersebut oleh pemeluk, maka hal ini akan berpengaruh juga pada sistem kehidupan masyarakat terutama dalam masalah kebudayaan. Apalagi masuknya Islam di Indonesia didahului oleh agama lain seperti Hindu, Budha dan aliran Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Padahal masing-masing agama dan kepercayaan tersebut memiliki keyakinan dan ajaran sendiri-sendiri yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnyaSetelah masuknya Islam, orang yang masuk Islam sebagai generasi pertama dijamannya saja masih banyak yang belum bisa meninggalkan tradisi kebudayaannya, dengan alasan melestarikan tradisi nenek moyang. Sedangkan lagi mereka yang belum bisa menerima Islam sebagai agama tetap bertahan dengan keyakinan dan tradisi dan mewariskan kepada tradisi berikutnya.
Kedamaian, “atau dapat dikatakan bahwa Islam adalah keadaan yang sehat atau keadaan yang alamiah seperti ketika Tuhan (Al-Ilah, Allah, secara literal “Tuhan”) pertama kali menciptakan manusia dan alam semesta”. 2
Manusia kemudian mencari Tuhan dalam bentuk lain melalui kemampuan otaknya dalam berfikir. Kemudian manusia berkeyakinan bahwa ada tempat-tempat dan benda tertentu yang ditunggu oleh roh-roh halus yang mempunyai kemampuan untuk diminta pertolongan. Adapun orang yang beranggapan bahwa roh nenek moyang yang sudah meninggal akan menjaga keturunannya jika dimintai. Setelah munculnya kepercayaan seperti disebut dengan animisme dan dinamisme. Setelah munculnya kepercayaan tersebut maka muncullah tempat-tempat yang dianggap keramat yang harus dijaga kesakralannya, misalnya dengan cara memberi sesajen dan sesembahan kepada penunggunya.
Kemudian kepercayaan terwarisi kepada keturunannya dari zaman ke zaman hingga sekarang. Walaupun ketika Islam masuk ke wilayah Indonesia, kepercayaan animisme dan dinamisme ini tidak seluruhnya dapat dihilangkan. Bahkan dengan semakin meningkatnya nilai kehidupan manusia dan perkembangan teknologi modern yang begitu pesat nilai-nilai spiritual ini tidak luntur, dan kemudian dapat dikemas sebagai obyek pariwisata dan pemberian embel-embel adat istiadat kebudayaan Indonesia.
Keyakinan semacam itu tidak hanya bertentangan dengan ajaran Agama Islam tetapi juga bertentangan dengan Pancasila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 :
“Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. 3
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, di Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes yang dijadikan sebagai tempat atau lokasi penelitian dalam penulisan skripsi ini juga terdapat sebuah tempat yang dianggap keramat oleh masyarakat setempat. Tempat keramat yang dimaksud berupa sebuah telaga yang diberi nama “Telaga Ranjeng”.
Telaga Ranjeng termasuk salah satu cagar alam yang dilindungi oleh pemerintah dengan undang-undang sehingga semua orang dilarang mengambil atau melakukan kegiatan apapun yang dapat merusak tempat tersebut. Ketakutan masyarakat setempat untuk berbuat pelanggaran di tempat tersebut bukan hanya tempat tersebut dilindungi oleh pemerintah tapi karena mereka juga punya keyakinan bahwa telaga tersebut mempunyai kekuatan-kekuatan tertentu yang sangat ditakuti oleh masyarakat setempat.
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka penulis mencoba mengadakan penelitian tentang “Kepercayaan Masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Terhadap Tempat Keramat Telaga Ranjeng Ditinjau Dari Pendidikan Islam”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
Bagaimana bentuk kepercayaan masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes terhadap tempat keramat Telaga Ranjeng?.
Bagaimana Analisis Pendidikan Islam terhadap bentuk kepercayaan masyarakat Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes terhadap tempat keramat Telaga Ranjeng ?.
http://satria91.wordpress.com/

No comments:

Post a Comment